Sabtu, 28 Mei 2016

.Green building pada konsep Green City

Bangunan ramah lingkungan identik dengan gedung yang dikelilingi vegetasi hijau. Bangunan ramah lingkungan, yang  kadang juga disebut sebagai bangunan hijau, adalah bangunan yang sejak proses perencanaan desain, pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga dekonstruksinya dilakukan secara bertanggung jawab terkait aspek lingkungan. Gedung ramah lingkungan bisa dikaitkan dengan kemampuan sistemnya untuk turut dalam proses pengurangan emisi dan penghematan energi, terutama energi yang tak terbarukan, misalnya yang bersumber dari energi fosil. “Jadi, green building tidak identik dengan banyaknya pohon saja,” ujar Slamet Ristono, Enginering and Maintenance Senior Manager Retail and Commercial Building PT Grand Indonesia. Menurutnya, suatu gedung dapat disebut “hijau” antara lain bila sudah menerapkan konsep green building, yakni reduce, reuse,dan recycle. (Muljati, 2012)
Green building pada konsep Green City (sumber : www.architizer.com )

Kota Berkelanjutan

Hakikat pengertian tentang pembangunan berkelanjutan pada dasarnya adalah pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat masa kini tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka, sebagai suatu proses perubahan dimana pemanfaatan sumber daya, arah investasi, orientasi pembangunan dan perubahan kelembagaan selalu seimbang dan secara sinergis saling memperkuat potensi masa kini maupun masa mendatang untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. (Brundtland, 1987 dalam Budihardjo, 2009).
Arah dari anatomi perkotaan masa depan dapat di asumsikan berdasarkan peran pemerintahnya. Apabila pemerintahan suatu kota yang berperan oleh kalangan ilmuwan dan ahli lingkunganm maka yang akan tercipta adalah ecopolis. Lingkungan  binaan, termasuk karya arsitekturnya yang akan menyatu, selaras, seras dan seimbang dengan lingkungan alamnya. Konservasi energi dan pelestarian keseimbangan ekologis menjadi pertimbangan utama dalam pembangunan kota.Berbeda dengan wajah kota yang ditentukan sendiri sepenuhnya oleh segenap warganya, sehingga tercipta apa yang disebut humanopolis. Keterlibatan warga kota dalam pembangunan tidak hanya sekedar terbatas pada pemberian informasi, penyelenggaraan diskusi dan konsultasi, tetapi sudah sampai citizen power. Rakyatlah yang menentukan wajah kota masa depan.
Ke depan kota-kota masa depan harus berpegang pada kaidah panca-faktor  yang lebih bersifat holistik dan berskala global. Kelima faktor ini adalah employment atau lapangan kerja/ekonomi, environment atau keseimbangan lingkungan/ekologi,  equity atau pemerataan/keadilan, engagement atau peran serta (masyarakat maupun swasta), dan energy (energi yang terbarukan maupun tidak terbarukan) (Budihardjo, 2009).
Implentasi kelima faktor ini akan menentukan kondisi kota masa depan. Dengan menerapkan kelima faktor ini akan terbentuk kota yang ideal, manusiawi, menyejahterakan dan membahagiakan segenap warganya.  Kota yang seperti ini yang merupakan kota yang berkelanjutan.
Konsep pembangunan berkelanjutan dikemukakan oleh Brundtland (1987) dalam Budihardjo yang menyebutkan bahwa “pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mereka”. Namun demikian perlu diungkapkan lebih lanjut mengenai gagasan, pemikiran, dan konsep baru tentang keberlanjutan. 
Holden, Daily dan Ehrich (1992)  dalam buku yang ditulis Budihardjo (2009) menyebutkan tentang persyaratan minimum pembangunan berkelanjutan berupa terpeliharanya apa yang disebut dengan “total natural capital stock” pada tingkat yang sama atau kalau bisa lebih tinggi dibanding keadaan sekarang. Konsep ini sejalan dengan  pengertian tentang masyarakat berkelanjutan menurut Cosanza, Norton dan Haskell (1992) yang mengandung arti sebagai masyarakat yang hidup dalam batas-batas lingkungan yang saling mendukung.
Dalam perkembangan selanjutnya, pembangunan berkelanjutan dielaborasi oleh Stren, While, dan Whitney (1992) sebagai suatu interaksi antara tiga sistem : sistem biologis dan sumberdaya, sistem ekonomi, dan sistem sosial. Memang dengan kelengkapan konsep berkelanjutan dala trilogi : ekologi-ekonomi-sosial tersebut menjadi semakin menyulitkan pelaksanaannya, namun jelas lebih bermakna dengan masalah khususnya di negara berkembang.
Dengan demikian, maka konsep pembangunan berkelanjutan berkembang lebiih jauh tidak semata-mata terfokus pada konsep awal pada pemikiran kelestarian keseimbangan lingkungan semata-mata. Konsep yang bersifat holistik tersebut dijabarkan secara lebih rinci oleh Serageldin dan Steer (1994) yang mengkategorisasikan adanya empat jenis capital stock  yaitu :
a.      Natural capital stock : berupa segala sesuatu yang disediakan oleh alam;
b.      Human- made capital stock : dalam wujud investasi dan teknologi;
c.  Human capital stock : berupa sumber daya manusia dengan segenap kemampuan, keterampialn dan perilakunya;
d.      Sosial capital stock :  berupa organisasi sosial, kelembagaan atau institusi.
Pada masa sekarang ini sudah mulai terlihat kesadaran menyangkut upaya kebersihan dan keindahan kota. Sudah disadari pentingnya penghijauan kota dengan ruang-ruang terbuka dan penanaman pepohonan., serta pelestarian daerah resapan atau konservasi air.Menurut Rutherford Platt dalam buku The Ecological city (1994) bahwa ”the natural world support the city, but the city’s human made resources, in turn, give the city it’s distinctive, dynamic character”. Kota berkembang terus secara berkelanjutan, melalui saling kebergantungan dan saling mendukung secara resiprokal antara elemen alam dan elemen buatan manusia.
Untuk menciptakan kota yang berkelanjutan diperlukan lima prinsip dasar: 1)Environment (ecology); 2)Economy (Employment); 3)Equity; 4)Engagement, dan 5)Energy (Research Triangle Institute, 1996). Kota yang berkelanjutan mesti memiliki ekonomi yang kuat, lingkungan yang serasi, tingkat sosial yang relatif setara dan penuh keadilan, kadar peran serta masyarakat yang tinggi, dan konservasi energi yang terkendali dengan baik.

Green Community (Peran serta aktif masyarakat),

Green Community adalah suatu konsepsi untuk membangun perhatian dan atau kepedulian masyarakat serta upaya menyamakan platform pengembangan industri pertamanan di masa mendatang.
Berbagai cara dapat dilakukan antara lain adalah pembentukan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondisi ekologi sekitar mereka agar tetap nyaman, bersih, dan tenang, ini merupakan salah satu tugas pemerintah kota. Peran pemerintah ini juga perlu mendapat dukungan berbagai pihak. Adanya komunitas pecinta lingkungan (hijau) diharapkan membantu pemerintah dalam pemberian informasi kepada masyarakat kota sehingga dapat memupuk kesadaran di lingkungan masyarakat.  Pada masa sekarang ini semakin banyak kalangan masyarakat yang sadar akan pentingnya keberlanjutan lingkungan dan membentuk komunitas-komunitas yang mendukung terhadap gerakan cinta lingkungan seperti komunitas bike to work, komunitas berkebun dll.
Komunitas seperti ini merupakan embrio dari kesuksesan pelaksanaan program green city. Dikatakan demikian karena peran serta komunitas ini dalam memberikan contoh dan informasi yang tepat dalam mengubah mindset masyarakat sekitar komunitas agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan. 

Konsep Green City (Kota Hijau)


“Green City secara harfiah dapat diartikan sebagai kota hijau”

Permasalahan yang mendasari munculnya konsep Green city adalah permasalahan penurunan kualitas lingkungan. Konsep Green City sebagai konsep Perencanaan Kota diharapkan mampu mengembalikan peningkatan kualitas lingkungan dan pemakaian energi yang berkelanjutan pada suatu kota.

Mulai dari pemenuhan energi yang memanfaatkan sumber-sumber energi terbarukan seperti matahari dan angin. Konsep ini sangat cocok dikembangkan untuk mengurangi penurunan kualitas lingkungan. Green City pada dasarnya adalah Green way of thinking.  
Green  City memiliki tujuan yang komprehensif, yaitu kota yang ramah lingkungan. Green city memanfaatkan secara efektif dan efisien sumberdaya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, dan mensinergikan lingkungan alami dan buatan, berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan baik secara lingkungan, sosial dan ekonomi secara seimbang.

Green city memiliki 8 atribut dalam hal prosesnya;



Diagram bagian dalam konsep Green City
(sumber : www.isocarp.com )

1.       Green Planning and Design
   Perencanaan dan rancangan hijau adalah perencanaan tata ruang yang berprinsip pada konsep pembangunan kota berkelanjutan. Green city menuntut perencanaan tata guna lahan dan tata bangunan yang ramah lingkungan serta penciptaan tata ruang yang atraktif dan estetik.
2.    Green Community (Peran serta aktifmasyarakat), 
  Green community adalah strategi pelibatan berbagai stakeholder dari kalangan pemerintah, kalangan bisnis dan kalangan masyarakat dalam pembangunan kota hijau. Green community bertujuan untuk menciptakan partisipasi nyata stakeholder dalam pembangunan kota hijau dan membangun masyarakat yang memiliki karakter dan kebiasaan yang ramah lingkungan, termasuk dalam kebiasaan membuang sampah dan partisipasi aktif masyarakat dalam program-program kota hijau pemerintah.
3.       Green Building, 
   Green building adalah struktur dan rancangan bangunan yang ramah lingkungan dan pembangunannya bersifat efisien, baik dalam rancangan, konstruksi, perawatan, renovasi bahkan dalam perubuhan. Green building harus bersifat ekonomis, tepat guna, tahan lama, serta nyaman. Green building dirancang untuk mengurangi dampah negatif bangunan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan dengan penggunaan energi, air, dan lain-lain yang efisien, menjaga kesehatan penghuni serta mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan.


4.       Green Energy,
   Green energi adalah strategi kota hijau yang fokus pada pengurangan penggunaan energi melalui penghemetan penggunaan serta peningkatan penggunaan energi terbaharukan, seperti listrik tenaga surya, listrik tenaga angin, listrik dari emisi methana TPA dan lain-lain.
5.       Green Water,
    Konsep green water bertujuan untuk penggunaan air yang hemat serta penciptaan air yang berkualitas. Dengan teknologi yang maju, konsep ini bisa diperluas hingga penggunaan hemat blue water (air baku/ air segar), penyediaan air siap minum, penggunaan ulang dan pengolahan grey water(air yang telah digunakan), serta penjagaan kualitas green water (air yang tersimpan di dalam tanah).
6.       Green Transportation,
    Green transportation adalah transportasi umum hijau yang fokus pada pembangunan transportasi massal yang berkualitas. Green transportation bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi massal, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, penciptaan infrastruktur jalan yang mendukung perkembangan transportasi massal, mengurangi emisi kendaraan, serta menciptakan ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.
7.       Green Waste, 
     Green waste adalah pengelolaan sampah hijau yang berprinsip pada reduce (pengurangan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle (daur ulang). Selain itu, pengelolaan sampah hijau juga harus didukung oleh teknologi pengolahan dan pembuangan sampah yang ramah lingkungan.
8.       Green Openspace.
      Ruang terbuka hijau adalah salah satu elemen terpenting kota hijau. Ruang terbuka hijau berguna dalam mengurangi polusi, menambah estetika kota, serta menciptakan iklim mikro yang nyaman. Hal ini dapat diciptakan dengan perluasan lahan taman, koridor hijau dan lain-lain.